KOMPAS.TV - 12 orang ditangkap polisi lantaran terlibat jaringan sindikat penjualan bayi, termasuk tersangka utama berinisial S.H.
Selain menangkap tersangka, Polda Jawa Barat turut menyelamatkan enam bayi. Lima bayi di antaranya hendak dibawa ke Singapura dan satu bayi untuk ke wilayah Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan kasus penculikan anak. Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap 24 bayi telah dijual sindikat ini. Sindikat ini juga mendapatkan bayi dari orang tua korban yang menjual bayinya.
12 tersangka yang ditangkap berperan mulai dari perekrut, perawat bayi, penampung, hingga pengirim bayi ke lokasi klien.
Pola kerja sindikat perdagangan bayi untuk diperdagangkan setidaknya ada dua cara. Pertama, mendekati orang tua yang akan melepas bayi dengan alasan ekonomi. Lainnya adalah lewat penculikan bayi. Bayi kemudian ditampung di markas sindikat, kemudian mencari pembeli.
Polisi menemukan para tersangka memperdagangkan bayi ke Singapura dan Tangerang, Banten.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk melakukan koordinasi dengan Interpol untuk melacak jaringan penjualan bayi di Singapura.
Baca Juga Dirjen Kemlu Hadiri Pemakaman Diplomat Tewas Terlakban, Ungkap Korban Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di https://www.kompas.tv/nasional/604354/dirjen-kemlu-hadiri-pemakaman-diplomat-tewas-terlakban-ungkap-korban-pernah-jadi-saksi-kasus-tppo
#perdaganganmanusia #perdaganganbayi #ilegal #poldajabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605316/full-polisi-bongkar-jaringan-jual-beli-bayi-internasional-24-bayi-diperdagangkan-kompas-petang